Suara.com - Seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa saling bersinergi, bekerja sama, serta saling menjaga hubungan. Harapan itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait adanya geng di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Sekda bayangan.
"Ya tentu saya berharap di lingkungan Pemprov ini, jajaran sejauh ini bisa dijaga kerjasamanya, hubungan baiknya, kemudian juga sinerginya, kolaborasinya," kata Riza di Balai Kota, Senin (22/8/2022).
Informasi soal ada geng di Pemprov DKI hal tersebut pertama kali disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Riza pun mengapresiasi informasi tersebut dan bisa menjadi masukan untuk ditelusuri.
"Informasi-informasi dari Pak Ketua jadi masukan bagi kami. Namun sejauh ini di Pemprov DKI terus bisa bekerjasama dipimpin Pak Gubernur dan saya tentunya, bersama Sekda dan jajaran. Kami bersinergi positif menuntaskan tugas-tugas yang tinggal dua bulan ke depan," ucap Riza.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut jika saat ini ada dua kubu yang terpecah dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Basewedan.
Dua kubu yang terpecah itu yakni kelompok ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang (dulu STPDN) dan kelompok umum.
"Sekarang ada satu dilematis di pemerintahan eksekutif, sudah punya geng-geng ini, yaitu geng STPDN dan geng umum," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dua kubu itu, lanjut Prasetyo, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dengan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang merupakan lulusan IPDN.
Dia mengatakan, sosok Sigit terkesan tidak menghargai Marullah sebagai pejabat daerah dengan pangkat yang lebih tinggi.
Baca Juga: Remaja SCBD Kembali Viral, Kali Ini Joget di Muka Publik, Wagub DKI: Tetap Jaga Etika
"Sekarang Sekdanya tidak dihargai oleh asisten. Ini seperti ada Sekda bayangan, namanya Sigit. Kalah begini, bagaimana mau jalan, ini istilahnya pemerintahan?" papar dia.
Prasetyo melanjutkan, pejabat struktural harus bekerja sesuai dengan mekanisme tingkat kedudukan dalam organisasi. Bahkan, dilarang menyentuh ranah politik.
"Di bawah gubernur, pangkat paling tinggi yang mengelola ASN adalah Sekda. Ini pemerintah daerah. Saya cuma pegang, begini aja. Anda megang uang yang dikumpulkan oleh masyarakat tapi kalau uang itu buat bancakan aja, saya pegang palunya, saya enggak ketok," pungkas Prasetyo.