Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut penyelunduan narkotika jenis sabu jaringan internasional yang digagalkan jajarannya ternyata disembunyikan di dalam tas ransel oleh kurir berinisial AM. Kekinian AM sudah meringkuk di balik jeruji besi penjara.
Akmal menjelaskan penangkapan AM berawal datang dari Malaysia menuju Jakarta dengan menggunakan jalur darat sambil membawa barang haram Sabu tersebut.
"Dari Malaysia dibawa ke Jakarta via darat. Dikemas dalam tas ransel,”ungkap Akmal, kepada Suara.com, Senin (22/8/2022).
Meski dari Malaysia, kata Akmal, kurir Sabu inisial AM ini disebut memiliki jaringan berbeda. Tidak seperti sebelumnya yang pernah ditangkap oleh jajarannya.
“Sepertinya jaringan lain, tapi sama-sama dari Malaysia,” ucapnya.
Akmal mengatakan, total ada 40 paket sabu yang telah diamankan oleh pihaknya.
“Perkiraan sementara, satu paket ini seberat satu kilogram jadi kami berasumsi bahwa sementara berat dari sabu ini kurang lebih 40 kilogram,”imbuhnya
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial M dan S.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional, Polres Jakbar Tangkap Satu Kurir
“Kami menangkap dua orang sebagai kurir,” kata Akmal, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).