Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Simpan Barang Haram di Tas Ransel Dari Malaysia Lewat Jalur Darat

Senin, 22 Agustus 2022 | 21:36 WIB
Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Simpan Barang Haram di Tas Ransel Dari Malaysia Lewat Jalur Darat
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut penyelunduan narkotika jenis sabu jaringan internasional yang digagalkan jajarannya ternyata disembunyikan di dalam tas ransel oleh kurir berinisial AM. Kekinian AM sudah meringkuk di balik jeruji besi penjara.

Akmal menjelaskan penangkapan AM berawal datang dari Malaysia menuju Jakarta dengan menggunakan jalur darat sambil membawa barang haram Sabu tersebut.

"Dari Malaysia dibawa ke Jakarta via darat. Dikemas dalam tas ransel,”ungkap Akmal, kepada Suara.com, Senin (22/8/2022).

Meski dari Malaysia, kata Akmal, kurir Sabu inisial AM ini disebut memiliki jaringan berbeda. Tidak seperti sebelumnya yang pernah ditangkap oleh jajarannya.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional, Polres Jakbar Tangkap Satu Kurir

“Sepertinya jaringan lain, tapi sama-sama dari Malaysia,” ucapnya.

Akmal mengatakan, total ada 40 paket sabu yang telah diamankan oleh pihaknya.

“Perkiraan sementara, satu paket ini seberat satu kilogram jadi kami berasumsi bahwa sementara berat dari sabu ini kurang lebih 40 kilogram,”imbuhnya

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial M dan S.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu Oleh Penumpang Bus Digagalkan di Pelabuhan Merak, Pelaku Bawa 2 Kilogram Sabu

“Kami menangkap dua orang sebagai kurir,” kata Akmal, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, barang haram yang diamankan berupa pil ekstasi. Dari pengakuan kedua tersangka, kata Akmal, barang haram ini berasal dari Malaysia, dan akan di kirim ke Jakarta.

“Informasi yang kami dapat, pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan di selundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati ribuan pil ekstasi kualitas nomor satu.

"Narkoba jaringan internasional berupa ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi," jelas Akmal.

Akmal menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya menangkap pengguna ekstasi dengan barang bukti 1/4 butir ekstasi di Jakarta.

Akmal belum busa merinci soal motif dan modus pengiriman yang dilakukan oleh M dan S lantaran masih dalam penyidikan.

"Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI