Dokter forensik independen telah menyelesaikan laporan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, pada awal kasus penembakan ini mencuat, keluarga Brigadir J mengungkap ada sejumlah kejanggalan, salah satunya luka di tubuh Brigadir J. Menurut pengakuan keluarga, di tubuh Brigadir J terdapat sejumlah luka yang diduga merupakan luka tusuk akibat benda tajam.
Autopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dipimpin oleh dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto. Berikut fakta-fakta mengenai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah diungkapkan oleh Tim Forensik.
1. Luka Akibat Kekerasan Senjata
Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta baru yang terungkap bahwa hanya terdapat luka-luka akibat kekerasan senjata api yang berjumlah lima luka tembakan di tubuh.
"Kami melihat bukan arah tembakan, kami forensik tidak melihat arah tembakan, tapi melihat arahnya masuknya anak peluru. Kami lihat ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
2. Temuan Lima Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Lima luka tembak di tubuh Brigadir J, terdapat dua luka fatal yang menewaskan Brigadir J, yakni luka di daerah dada dan kepala. Salah satu peluru ditemukan bersarang di tulang belakang korban.
Dijelaskan dari lima tembakan ke tubuh Brigadir J, empat peluru menembus tubuhnya. Dari sejumlah luka itu ada dua tembakan menjadi vital menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Sehari Sebelum Dieksekusi Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Dari Kuat Maruf, Bukan Squad
3. Tidak Ada Penganiayaan