Suara.com - Komnas HAM membenarkan temuan bahwa sebelum meregang nyawa dan tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat lebih dulu mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan itu ia sampaikan kepada Vera, kekasihnya melalui sambungan telepon pada malam sebelum hari H, Jumat (8/7/2022).
"Kami coba komunikasi dan dapat keterangan detail. Betul tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di RDP Komisi III, Senin (22/8/2022).
Adapun sebelumnya, Vera menyatakan bahwa Yosua mendapat ancaman pembunuhan dari squad. Belakangan, diketahui istilah squad itu merujuk pada Kuat alias Kuat Maruf asisten rumah tangga Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
"Kurang lebih kalimatnya J dilarang ke atas menemui Ibu P karena Ibu P sakit. Kalau naik akan dibunuh. Diancam squad-squad, siapa? Nah ujungya kita tahu Kuat bukan squad," ujar Anam.
"Dan gak ada urusan nangis-nangis. Jadi Vera cerita nangis-nangis sebelum tanggal 7. Urusannya lain dengan ancaman, ini pribadi," tandas Anam.