Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Laporannya Diserahkan ke Polri

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Laporannya Diserahkan ke Polri
Dokter Forensik Independen mengumumkan hasi autopsi ulang jenazah Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan dibuka secara detail di persidangan, termasuk perbedaan dari hasil autopsi pertama.

Berdasarkan temuan tim dokter forensik independen pada autopsi kedua disebutkan, Brigadir J tidak mengalami tindak penganiayaan.

"Jadi kalau apakah ada perbedaan? Apa tidak? Tentu kami nanti akan lihat sama-sama ya, pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan dari ahli yang pertama. Yang melakukan autopsi pertama, sekalipun juga kami yang melakukan autopsi ulang," kata Ade Firmansyah, dokter forensik yang memimpin autopsi ulang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Setelah merampungkan laporannya, hasil autopsi ulang sudah diserahkan Bareskrim Polri untuk dijadikan materi penyidikan.

Baca Juga: Terseret Kasus Brigadir J, Polri Periksa Dua Pejabat Ditreskrimum Polda Metro

"Kami juga tetap membantu penyidik untuk bisa memberikan apapun yang diperlukan ya. Termasuk mungkin nanti memberikan keterangan ahli lebih jauh, pada saat di berita acara pemeriksaan atau pun juga memberikan pendapat-pendapat lebih jauh, sesuai keahlian kami dan kompetensi kami, baik itu di luar persidangan maupun di dalam persidangan nantinya," ujar Ade.

Dikatakan Ade, pada autopsi ulang berbeda dengan yang pertama. Mengingat jenazah Brigadir J sudah sempat dimakamkan dan sudah diautopsi.

"Adanya pembusukan, ataupun pemberian formalin pengawetan jenazah itu tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan," jelas Ade.

Kondisi itu pula yang menjadi salah satu keterbatasan pada proses autopsi ulang. Namun dipastikan, hal itu tidak mempengaruhi sejumlah hal yang mereka peroleh.

"Namanya autopsi ulang ada keterbatasan. Namun ini yang terpasti dan bisa kita sampaikan ke masyarakat dengan menggunakan keilmuan kami sebaik-baiknya dan dengan forensik bahwa memang luka-luka itu memang betul adalah kekerasan senjata api, dan tidak ada luka lain selain senjata api," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Forensik: Ada 2 Luka Fatal di Tubuh Brigadir J, di Dada dan Kepala

Pada jenazah ditemukan 5 luka tembakan, 4 diantaranya terdapat anak peluru menembus tubuh Brigadir J, sementara satu peluruh bersarang di tulang belakang.

Dari lima luka, terdapat dua tembakan yang menjadi penyebab vital Brigadir J tewas.

"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala," ungkap Ade.

Karenanya, Ade memastikan, bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak.

"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan otopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata dia.

Dugaan keluarga yang menyebut Brigadir J mengalami penganiayaan juga terbantahkan.

"Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI