Suara.com - Kepolisian Resort jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Pekanbaru, Riau. Total ada puluhan paket sabu kini telah disita.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, total ada 40 paket sabu yang telah diamankan oleh pihaknya.
“Perkiraan sementara, satu paket ini seberat satu kilogram jadi kami berasumsi bahwa sementara berat dari sabu ini kurang lebih 40 kilogram,” kata Akmal saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Selain itu, kata Akmal, pihaknya juga meringkus seorang kurir yang membawa barang haram tersebut. Dengan inisial AM.
Baca Juga: Kurir Sabu Nekat Terjun ke Laut, Ditemukan Tewas di Perairan Bengkalis
Saat disinggung soal adanya keterkaitan dengan ungkapan narkotika sebelumnya, Akmal belum dapat menjelaskannya.
“Besok kami ekspose oleh Kabid Humas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial M dan S.
“Kami menangkap dua orang sebagai kurir,” kata Akmal, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Marshel Widianto Kebingungan Di-follow Akun BNN: Ada Apa Ini?
Diketahui, barang haram yang diamankan berupa pil ekstasi. Dari pengakuan kedua tersangka, kata Akmal, barang haram ini berasal dari Malaysia, dan akan di kirim ke Jakarta.
“Informasi yang kami dapat, pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan di selundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati ribuan pil ekstasi kualitas nomor satu.