Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 68 tersangka pada semester 1 tahun 2022 di Bidang Penindakan. Hal tersebut disampaikan langsung Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto menyebut dalam proses pengusutan kasus korupsi pada semester 1 tahun ini sebanyak 61 sudah naik ke tahap penyidikan.
"Dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Adapun rinciannya sebagai berikut. Untuk perkara yang tengah berjalan sampai saat ini sebanyak 99 dengan rincian 63 kasus merupakan carry over.
Baca Juga: Mantan Kadis Perhubungan Sulsel dan Anggota DPRD Jeneponto Tersangka Korupsi Pengadaan Marka Jalan
"Dan 36 kasus dengan 61 sprindik yang diterbitkan selama semester 1 tahun 2022," ucapnya
Selanjutnya, kata Karyoto, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil selama semester 1 tahun ini mencapai ribuan orang.
"Sebanyak 3.400 saksi dan 56 tersangka," kata Karyoto
Untuk jumlah penggeledahan sebanyak 52 dan 941 penyitaan dalam proses penyidikan di semester 1 taun ini.
"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester 1 – 2022 sebanyak 5 orang untuk penangkapan dan 62 penahanan," imbuhnya