Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang baru saja diumumkan di Mabes Polri tidak tuntas.
Ketua IPW Sugeng Imam Santoso mengemukakan, sebab hasil autopsi ulang jasad Brigadir J masih menyisakan sejumlah tanda tanya.
"Tidak tuntas (hasil autopsi), padahal perintahnya presiden harus tuntas ini masalah tidak ada buntutnya masalahnya tidak tersisa," kata Sugeng saat dimintai konfirmasi pada Senin (22/8/2022).
Sugeng menyebut, penjelasan mengenai tidak ada dugaan penganiayaan terhadap Brigadir J belum menjawab rasa curiga keluarga. Apalagi, keluarga curiga dengan luka pada bagian tangan, bibir dan mata. Hal itu disebut Sugeng masih membuat keluarga Brigadir J bertanya-tanya.
"Penjelasan tidak ada penganiayaan disertai dengan penjelasan kecurigaan beberapa luka itu sebabnya apa, tangan, jari tangan di bawah bibir itu, luka bibir, goresan pada mata. Kemudian katanya ada luka lebam, ada sayatan, itu harus dijelaskan kalau tidak dijelaskan ya masyarakat akan bertanya-tanya," ungkap Sugeng.
"Hasil autopsi ulang kedua walaupun tidak menyebutkan adanya penganiayaan, tetap bisa menjadi dasar utk alat bukti terkait tuduhan berencana.
Meski begitu, menurut Sugeng, hasil autopsi ulang jasad tetap bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk menentukan sebab kematian dan waktu kematian Brigadir J.
"Karena autopsi tersebut hanya diperlukan untuk menerangkan dua hal sebab kematian dan juga waktu kematian," katanya.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Baca Juga: Dokter Forensik Sebut Tidak ada Luka Lain Selain Luka Tembak pada Tubuh Brigadir J
Sebelumnya, dokter forensik Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap dari lima luka tembakan di tubuh, ditemukan satu peluru yang bersarang di tulang belakang korban.