Suara.com - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J telah diumumkan. Tim dokter forensik menyatakan Brigadir J meninggal akibat lima tembakan, tidak ada bekas penganiayaan atau penyiksaan.
Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J memastikan proses yang mereka lakukan tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
"Kami bisa yakinkan tidak ada, tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami," kata Ade kepada wartawan Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dia mengatakan selama proses autopsi hingga melakukan pendalaman, mereka bekerja secara leluasa.
"Sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan kami bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu ya, 4 minggu kurang sedikit, sejak kami autopsi ulang di sana (Jambi)," ujar Ade.
Berdasarkan hasil autopsi ulang, dipastikan Brigadir J meninggal akibat luka tembakan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau penyiksaan.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan otopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata dia.
Dugaan keluarga yang menyebut Brigadir J mengalami penganiayaan juga terbantahkan.
"Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan disana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan feronsik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tutur Ade.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tidak Ada Luka-luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api
Dijelaskan dari lima tembakan ke tubuh Brigadir J, empat peluru menembus tubuhnya, sementara satu peluru bersarang di tulang belakang.