Geledah Beberapa Lokasi di Unila, KPK Bilang Begini

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:02 WIB
Geledah Beberapa Lokasi di Unila, KPK Bilang Begini
Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga Karomani aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila. Ia memerintahkan HY dan Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Selain itu, Karomani diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.

Mereka diminta untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani.

Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak Karomani diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang berasal dari orang tua calon mahasiswa dikumpulkan Karomani melalui Mualimin selaku dosen. Uang itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

Selain itu, KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan atas perintah Karomani.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. [ANTARA]

Baca Juga: Kemendikbudristek Diminta Evaluasi Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI