Kasus itu bahkan memicu adanya revisi statusa Universitas Indonesia. Akhirnya, kasus ini berakhir setelah Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI pada 2021 lalu dan fokus sebagai akademisi.
3. Kasus Rangkap Jabatan Rektor Institut Pertanian Bogor
Selain Ari Kuncoro, permasalahan rangkap jabatan juga pernah menyeret nama Arif Satria, Rektor Institut Pertanian Bogor. Ia sempat menjadi sorotan karena merangkap jabatan sebagai Plt. Komisaris Utama PTPN III.
Meski demikian, Arif Satria akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari perusahaan BUMN tersebut sejak 2020. Kini, ia fokus melaksanakan tugasnya sebagai rektor dan akademisi di Institut Pertanian Bogor.
4. Kasus Rangkap Jabatan Rektor Universitas Hasanuddin
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Dwia Aries juga pernah tersandung kasus rangkap jabatan. Selain menjadi rektor, ia diketahui juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tambang PT. Vale Indonesia.
Rangkap jabatan itu telah diprotes oleh Aliansi Mahasiswa Unhas pada 2021 lalu dan sempat menjadi kontroversi.
5. Kasus OTT Rektor Universitas Lampung
Rektor Unila, Karomi terciduk OTT KPK atas bisnis haram dugaan suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri (Simanila) Universitas tersebut.
Baca Juga: Masih Berlangsung, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Universitas Lampung
Karomi diduga mematok tarif Rp100 juta – Rp350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa baru Unila tahun akademik 2022/2023.