Deretan Rektor di Tanah Air yang Pernah Tersandung Kasus, Terbaru Kena OTT KPK

Senin, 22 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Deretan Rektor di Tanah Air yang Pernah Tersandung Kasus, Terbaru Kena OTT KPK
Rektor Unila Karomani [Lampungpro.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dunia akademik kembali tercoreng setelah adanya kasus rektor yang diduga melakukan suap. Kasus ini adalah rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Karomani ditangkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Ia ditangkap bersama sejumlah civitas akademika Unila yang lain, termasuk Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Minimnya kesadaran atas kelalaian dan sumpah jabatan dinilai menjadi salah satu penyebab rektor tersandung kasus, terutama berkaitan dengan korupsi.

Selain Karomani, ada beberapa kasus rektor universitas di Tanah Air yang juga pernah tersandung kasus ataupun memicu kontroversi. Simak selengkapnya :

1. Kasus Korupsi Mantan Rektor Universitas Airlangga

Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan rektor Universitas Airlangga periode 2006-2015, Fasichul Lisan terkuak saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga 2016 lalu.

Fasichul diduga mengambil uang sebesar Rp 85 miliar dari total anggaran Rp 300 miliar untuk kepentingan pribadinya. KPK pun berhasil menangkapnya pada 30 Maret 2016.

2. Kasus Rangkap Jabatan Rektor Universitas Indonesia

Gerakan BEM Universitas Indonesia yang menyuarakan soal rangkap jabatan yang dilakukan oleh sang rektor, Ari Kuncoro sempat mencuat ke publik.

Baca Juga: Masih Berlangsung, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Universitas Lampung

Ari Kuncoro diketahui merangkap dua jabatan akademisi dan komisaris sekaligus, yaitu Rektor Universitas Indonesia dan Wakil Komisaris Utama PT. Bank Rakyat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI