Suara.com - Dokter forensik independen yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah merampungkan hasil laporannya.
Ade Firmansyah, dokter forensik yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J mengungkapkan jika korban tidak mengalami penyiksaan. Ade memastikan Brigadir J tewas akibat luka tembak.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ade pun memastikan bahwa dugaan keluarga Brigadir tewas mengalami penganiayaan terbantahkan.
Baca Juga: 6 Komentar Terkini Mahfud MD Soal Kasus Brigadir J: Bahas Prank, Kerajaan Sambo hingga Reaksi Jokowi
"Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade.
Seperti diketahui, pada awal kasus penembakan ini mencuat, keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan, salah satunya luka. Menurut pengakuan keluarga, di tubuh Brigadir J terdapat sejumlah luka di antaranya luka tusuk yang diduga akibat benda tajam.
Selain itu juga terdapat luka lebam yang diduga akibat benda tumpul serta luka lubang diduga akibat proyektil peluru.
Sementara dari versi polisi, dalam laporan awalnya, Brigadi J disebut melakukan penembakan tujuh kali ke Bharada E, dan kemudian di balas lima tembakan. Hal itulah yang disebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku karena disebut kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap Putri, istri Ferdy Sambo.