Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD kerap memberikan komentar terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkini di antaranya, ia membahas nasib Kapolda Metro Jaya yang 'kena prank' hingga menyebut Ferdy Sambo yang ditakuti anggota Polri termasuk jenderal bintang tiga.
Nah, berikut selengkapnya, sejumlah komentar terkini Mahfud MD perihal kasus Brigadir J yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Bahas Nasib Kapolda Metro Jaya Kena Prank
Baca Juga: Gegara Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan
Mahfud MD membantah pernah menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan bernasib sama dengan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Bantahan itu disampaikan Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR dengan Kompolnas. Sebelumnya, dalam RDP sempat disinggung mengenai pemberitaan yang memberitakan pernyataan Mahfud ihwal Kapolda Metro Jaya.
Mahfud justru menduga bahwa Fadil Imran juga terkena prank atas rekayasa skenario yang dibuat Ferdy Sambo di awal-awal laporan kemarian Brigadir J.
Dalam perjalanannya di awal kasus, Fadil melalui video yang beredar sempat bertemu hingga memeluk Ferdy Sambo atas kasus yang dialami rekan sejawatnya tersebut.
2. Minta Polisi Pelanggar Etik Dimaafkan
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya
Menurut Mahfud, dalam kasus yang melibatkan puluhan anggota Polri dengan dugaan pelanggaran etik, perlu dibuat menjadi tiga kelompok pelaku berdasarkan keterlibatan.
Pertama kelompok pelaku dan perencana pembunuhan. Kedua, kelompok polisi yang ikut serta menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Ketiga, kelompok yang hanya terlibat teknis, seperti membuka pintu dan mengantar surat.
Dari ketiga kelompok itu, nantinya proses hukum dan hukumannya juga bisa dibedakan. Di mana yang melanggar etik kalau bisa dimaafkan saja, tidak perlu dipidana.
"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkanlah, karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja ndak usah dipidana kan," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
3. Bahas Kasus Istri Ferdy Sambo
Mahfud MD, terkait penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
"Terserah polisi ajalah," respons singkat Mahfud kepada wartawan saat berada di Kampus Stiba Makassar, Sulawesi Selatan dikutip dari Antara, Jumat (19/8/2022).
Ketua Kompolnas ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, karena itu merupakan ranah penyelidikan pihak kepolisian.
4. Bahas Orang yang Menghalangi Penyelidikan
Mahfud MD belum lama ini juga kerap memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan bahwa ada sekelompok orang yang ingin menghambat proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengatakan bahwa sekelompok orang tersebut merupakan geng yang memihak kepada Ferdy Sambo di tubuh Polri. Orang-orang ini disebut menghalang-halangi jalannya proses penyelidikan.
"Ini (kasus pembunuhan Brigadir J) tidak akan bisa selesai ini, penghambatnya banyak sekali. Setiap akan mengurus itu ada yang menahan, ada yang menghilangkan bukti, menghilangkan itu. Siapa itu? Ya kira-kira kelompoknya Sambo itu, yang sekarang 36 ditahan itu," ungkap Mahfud MD.
5. Sebut Ferdy Sambo sebagai Sosok yang Ditakuti di Polri
Mahfud pernah menyoroti soal siapa sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ia mengatakan bahwa Sambo ditakuti di internal kepolisian.
Mahfud MD juga menyebut bahwa Ferdy Sambo bahkan ditakuti oleh jenderal bintang tiga yang secara struktural berada di atasnya.
"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022).
Ia menilai Ferdy Sambo seperti mempunyai kerajaan sendiri. Selain itu, jabatan Kadiv Propam semakin membuatnya memiliki kekuasaan besar di tubuh kepolisian.
6. Ungkap Presiden Jokowi Marah dengan Kinerja Polri
Mahfud mengungkap marahnya Presiden Jokowi begitu melihat lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya dalam podcast YouTube Akbar Faisal Uncensored, seperti dilihat Suara Deli, Kamis (18/8/2022).
Dari pembicaraan dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung inilah terungkap jika Presiden Jokowi marah atas pengusutan kematian Brigadir J yang dianggap lambat.
"Oh tegas pak, yakinlah saya, wong ini Pak Presiden marah betul dan kenapa lama," ucap Mahfud menirukan perkataan Pramono Anung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti