Bisa Mencoreng Dunia Pendidikan, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah Usai Rektor Ditangkap

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:58 WIB
Bisa Mencoreng Dunia Pendidikan, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah Usai Rektor Ditangkap
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim prihatin dengan ditangkapnya rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh KPK lantaran terjadi di dunia pendidikan.

Wagub Lampung lantas meminta kepada Unila berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat usai rektor dan pejabat teras universitas ini ditangkap KPK.

Chusnunia merasa sangat prihatin lantaran hal ini terjadi di perguruan tinggi yang seharusnya bisa memberi akses pendidikan.

"Sangat prihatin ini terjadi di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi yang seharusnya memberi akses pendidikan untuk bekal di kemudian hari kepada anak bangsa," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Unila, menurutnya langkah pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh.

"Untuk masuk perguruan tinggi di Unila saja anak-anak perlu seleksi ketat, adanya seperti ini (penyuapan) sangat melukai kita. Jadi ini harus menjadi refleksi dan Unila harus berbenah menyeluruh," katanya.

Menurutnya, Universitas Lampung selama ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Untuk itu, Unila harus bisa mengembalikan citra dengan melakukan perubahan setelah rektor ditangkap KPK mencoreng dunia pendidikan.

"Unila ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Jadi adanya sisi gelap jalur mandiri ini perlu dievaluasi kembali, sebenarnya jalur ini membantu siswa yang tidak terakomodir di jalur lainnya. Kasus penyuapan seharusnya tidak terjadi," ucapnya.

Ia mengharapkan pengganti rektor yang hari ini ditunjuk Universitas Lampung untuk menggantikan rektor yang tersandung kasus penyuapan dapat melakukan pembenahan dan membuktikan bahwa hak pendidikan untuk semua harus berkeadilan.

Baca Juga: Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Ternyata Lahir di Pandeglang, Ini Profil Lengkapnya

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani (KRM) Rektor Unila dengan masa jabatan 2020-2024 bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun 2022 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, sementara pemberi pihak swasta Andi Desfiandi (AD). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI