Suara.com -
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta agar penanganan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Ia meminta paling lambat kasus tersebut selesai Oktober 2022. Adapun hal itu ia sampaikan kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas di dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Politisi PDI Perjuangan itu beralasan, kasus Ferdy Sambo harus selesai sebelum akhir tahun lantaran pada tahun mendatang, Polri sudah disibukkan dengan tahapan menuju Pemilu 2024.
"Supaya Polri ini dalam pandangan saya, Pak Mahfud bulan 10 sudah selesai lah ini ya. Karena tahun depan tugas Polri berat persiapan Pileg, Pilpres, jangan terlalu lama ini Pak Mahfud," kata Trimedya, Senin (22/8/2022).
Bukan cuma terkait kasus Sambo. Trimedya meminta agar Oktober 2022 menjadi target bagi Polri untuk melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian.
Menurut Trimedya, anasir-anasir atau anggota polisi yang menjadi bagian dari Sambo juga harus dituntaskan dalam tenggat waktu yang sama.
"Tuntaskan reformasi. Termasuk anasir-anasir Pak Sambo yang ada di Mabes dan juga yang tidak merah putih dengan Kapolri harus dituntaskan," kata Trimedya.
Bukan Kapolda Saja Diminta Dicopot
Trimedya sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sebatas mencopot perwira tinggi dan perwira menengah yang menjabat kapolda atau kapolres jika kedapatan menjadi beking bandar judi.
Baca Juga: Diperiksa Itsus Polri, Dirreskrimum Polda Metro Hengki Haryadi Ikut Terlibat Skenario Ferdy Sambo?
Trimedya meminta Listyo juga mencopot atau mutasi seluruh jajaran atau anggota polisi yang memang benar-benar terlibat dalam praktik haram.
"Yang terlibat, bukan (hanya) kapolda tapi jajaran di bawahnya juga," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Selain jajaran terlibat membekingi praktik-praktik haram tindak pidana, Kapolri Listyo sekaligus diminta membenahi atau merombak instansi dari anggota-anggota yang tidak satu visi dan misi dengan pimpinan.
"Kan, visi misi harus visi misi Kapolri, bukan visi misi orang lain. Tidak ada visi misi pejabat utama, visi dan misi Kapolda, visi misi Kapolres, yang ada visi misi Kapolri," kata Trimedya.
"Nah, kemudian itu benar-benar dipilih Kapolri, karena mana yang mendukung visi misi dia," sambungnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana, semisal perjudian.
Menurut Santoso penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang merancang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai pengungkapan kasus Sambo harus jadi momentum bersih-bersih Polri.
"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorgasir," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Santoso menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keseharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik.
"Sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya, bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," kata Santoso.