Suara.com -
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta agar penanganan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Ia meminta paling lambat kasus tersebut selesai Oktober 2022. Adapun hal itu ia sampaikan kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas di dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Politisi PDI Perjuangan itu beralasan, kasus Ferdy Sambo harus selesai sebelum akhir tahun lantaran pada tahun mendatang, Polri sudah disibukkan dengan tahapan menuju Pemilu 2024.
"Supaya Polri ini dalam pandangan saya, Pak Mahfud bulan 10 sudah selesai lah ini ya. Karena tahun depan tugas Polri berat persiapan Pileg, Pilpres, jangan terlalu lama ini Pak Mahfud," kata Trimedya, Senin (22/8/2022).
Bukan cuma terkait kasus Sambo. Trimedya meminta agar Oktober 2022 menjadi target bagi Polri untuk melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian.
![Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/22/58858-mahfud-md-di-komisi-iii-dpr-ri.jpg)
Menurut Trimedya, anasir-anasir atau anggota polisi yang menjadi bagian dari Sambo juga harus dituntaskan dalam tenggat waktu yang sama.
"Tuntaskan reformasi. Termasuk anasir-anasir Pak Sambo yang ada di Mabes dan juga yang tidak merah putih dengan Kapolri harus dituntaskan," kata Trimedya.
Bukan Kapolda Saja Diminta Dicopot
Trimedya sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sebatas mencopot perwira tinggi dan perwira menengah yang menjabat kapolda atau kapolres jika kedapatan menjadi beking bandar judi.
Trimedya meminta Listyo juga mencopot atau mutasi seluruh jajaran atau anggota polisi yang memang benar-benar terlibat dalam praktik haram.