Di akhir cuitannya pengirim cuitan meminta saran dari warganet terkait langkah yang bisa dilakukan untuk membuat satu keluarga tersebut jera.
Warganet pun lantas memberikan beragam saran untuk pengirim cuitan ini.
"Masa nggak bisa diproses sih? Perasaan dulu pernah ada kasus nenek-nenek dipidana karena mencuri kayu. Padahal nominalnya nggak lebih dari Rp5 juta," kata warganet.
"Padahal tinggal ditotal aja kerugian warga. Kalau udah sering sih, harusnya lebih dari Rp5 juta," ungkap warganet.
"RT/RW-nya ke mana? Ngapain? Tegur sama RT/RW dan beberapa orang yang emang udah kemalingan, datengin rumahnya," ujar warganet.
"Ada yang stand by atau pasang CCTV. Terus disidang deh. Itu sekeluarga saksinya perangkat desa, RT, RW, dan polisi juga. Kalau masih mau tinggal di situ harus ada hitam di atas putih. Nggak boleh lakuin hal kayak gitu. Kalau lakuin lagi polisi sama pengusiran bertindak," terang warganet.
"Ada CCTV nggak? Kalau ada dan kebetulan ketangkep pas lagi ngambil, foto tuh rekaman CCTV. Jadiin baliho segede gambreng dengan tulisan 'Operasi Tangkap Tangan'," imbuh warganet.