Suara.com - Seorang warganet mengungkapkan curhatannya mengenai perilaku satu keluarga yang tinggal di dekat rumahnya. Mereka kerap mencuri apa saja yang tergeletak di luar rumah tanpa pengawasan.
Curhatannya diunggah melalui akun Twitter @SeputarTetangga pada Senin (22/08/22).
Dalam cuitannya, ia menjelaskan bahwa di kampungnya ada satu keluarga yang memiliki hobi mencuri.
Perilaku satu keluarga tersebut sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar.
Baca Juga: Bikin Konten Salat Diimami Pacar, Sepasang Kekasih Tuai Perdebatan Publik
"Jadi, di kampung aku itu ada keluarga yang hobi maling dan sudah jadi rahasia umum bagi warga sini," terangnya.
Ia kemudian menerangkan bahwa barang yang dicuri tetangganya tersebut beragam. Dari mulai pakaian, hewan, dan bahkan tongkat pel.
"Mereka hobi nyolong apa aja yang ditaruh di luar rumah. Entah hewan, pakaian, bahkan tongkat pel aja dicuri sama mereka," lanjutnya.
Pengirim cuitan ini menjelaskan bahwa dirinya dan para warga lain sudah merasa resah dan kesal atas perilaku tetangganya tersebut.
Namun mereka juga merasa serba salah karena jika mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi, pasti laporannya tidak bisa diproses.
"Polisi di sini nggak bakal proses laporan pencurian kalau nilainya kurang dari Rp5 juta dan harus pakai barang bukti. Sedangkan kalau warga main hakim sendiri bakal kena pasal penganiayaan," katanya.
Di akhir cuitannya pengirim cuitan meminta saran dari warganet terkait langkah yang bisa dilakukan untuk membuat satu keluarga tersebut jera.
Warganet pun lantas memberikan beragam saran untuk pengirim cuitan ini.
"Masa nggak bisa diproses sih? Perasaan dulu pernah ada kasus nenek-nenek dipidana karena mencuri kayu. Padahal nominalnya nggak lebih dari Rp5 juta," kata warganet.
"Padahal tinggal ditotal aja kerugian warga. Kalau udah sering sih, harusnya lebih dari Rp5 juta," ungkap warganet.
"RT/RW-nya ke mana? Ngapain? Tegur sama RT/RW dan beberapa orang yang emang udah kemalingan, datengin rumahnya," ujar warganet.
"Ada yang stand by atau pasang CCTV. Terus disidang deh. Itu sekeluarga saksinya perangkat desa, RT, RW, dan polisi juga. Kalau masih mau tinggal di situ harus ada hitam di atas putih. Nggak boleh lakuin hal kayak gitu. Kalau lakuin lagi polisi sama pengusiran bertindak," terang warganet.
"Ada CCTV nggak? Kalau ada dan kebetulan ketangkep pas lagi ngambil, foto tuh rekaman CCTV. Jadiin baliho segede gambreng dengan tulisan 'Operasi Tangkap Tangan'," imbuh warganet.