Suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo kini menyusul suaminya ditetapkan menjadi tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun Putri ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
"Penydik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ungkap Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Baik Putri dan Ferdy diketahui kompak andil dalam kematian sosok ajudan mereka itu baik dalam eksekusi pembunuhan hingga menyusun skenario terkait.
Lantas, bagaimana kekompakan pasangan Sambo dan Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Iming-imingi uang ke Bharada E dan rekan-rekan untuk eksekusi Brigadir J
Melalui temuan dari Tim Khusus bentukan Polri, Putri ternyata sedang berada di lantan tiga rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada insiden Brigadir J terjadi.
Putri disangkakan menjadi aktor pembunuhan Brigadir J lantaran dirinya disebut mengundang Brigadir J untuk datang ke rumah dinas sosok eks Kadiv Propam tersebut. Kala itu, para eksekutor yang terdiri dari Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, serta sang sopir yakni Kuwat sudah berjaga-jaga di rumah Ferdy Sambo untuk melancarkan aksi mereka.
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," terang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Diperiksa Itsus Polri, Dirreskrimum Polda Metro Hengki Haryadi Ikut Terlibat Skenario Ferdy Sambo?
Tak cukup di situ, Putri ternyata juga mengiming-imingi ketiga eksekutor tersebut untuk melancarkan pembunuhan Brigadir J dengan janji berupa uang.