Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot
KPU menggelar simulai Pemilu 2024, Selasa (22/3/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warganet gaungkan wacana boikot caleg eks koruptor

 Munculnya celah bagi mantan koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif, menyulut respon para warganet. Tak sedikit warganet di Twitter yang geram dengan hal tersebut, sehinga menggaungkan wacana boikot terhadap mantan narapidana korupsi yang ingin mengikuti pemilihan legislatif.

Eks koruptor harusnya dicabut segala kebebasannya, tidak bisa bikin SKCK supaya yang lain tidak ikut-ikutan. jangan jd dipermudah hidupnya,” tulis akun @kang_bandros.

Hadeuh! Kek nggak ada caleg lain aja sampai mantan napi koruptor boleh nyaleg lagi,” tulis akun @Mdy_Asmara1701.

Sebutin nama nya. Viral kan. Gaungkan untuk boikot dengan jangan memilih eks koruptor. Hukuman mati untuk koruptor kapan bisa dilaksanakan di Indonesia?,”  tulis akun @eugene_panji91.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI