Suara.com - Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD menolak menjawab pertanyaan anggota DPR ihwal siapa sosok polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo.
Sebelumnya informasi terkait tersebut disampaikan Mahfud MD selaku Menko Polhukam. Mahfud berujar bahwa ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari kepolisian apabila memang Polri tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mahfud menolak menjawab hal itu saat ditanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III. Ia mengatakan, jawaban perihal pertanyaan tersebut hanya akan ia jawab di hadapan dua pihak, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud.
Mahfud kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bisa dipaksa untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan di atas.
"Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," ucap Mahfud.
Bahkan, Mahfud juga enggan menjawab pertanyaan tersebut saat pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.
"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.
"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Dinilai Jadi Momen Kapolri Buat Sapu Bersih Oknum dari Polri
Sebelumnya pertanyaan mengenai sosok jenderal bintang tiga yang ancam mundur itu dipertanyakan oleh Anggota Komisi III Sarifudding Sudding.
Sudding menganggap penjelasan lebih lanjut perlu disampaikan Mahfud atas pernyataannya tersebut yang kadung disampaikan ke publik.
"Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding.
"Nah saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu dan terkait masalah apa? Ya kan penting bagi publik. Jangan publik diberikan informasi setengah-setengah," sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi III Benny K. Harman menegaskan bahwa seharusnya tidak ada pertanyaan yang ditolak untuk dijawab oleh Mahfud di dalam forum rapat di DPR.
"Pak saya interupsi untuk mendukung Pak Sudding. Saya mendukungnya begini pak menko, saya rasa pak menko pernah jadi DPR. Di DP4 ini kalau ditanya tidak ada hak apapun untuk menolak pertanyaan DPR kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," kata Benny.
Sebelumnya, selaku Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut terdapat seorang jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Namun Mahfud enggan menyebutkan nama jenderal berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) tersebut.
Ia hanya menyebut sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membeberkan, alasan sosok jenderal bintang tiga yang hendak pensiun itu mengaku merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD seperti dikutip dari Tribunnews.com.