Suara.com - Komisi III menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Kompolnas pada hari ini. Adapun RDP tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat akibat pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan akan menanyakan beberapa hal perihal kasus tersebut. Mengingat beberapa lembaga seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK turut mengawassi. Adapun rapat serupa juga akan diagendkan dengan Komnas HAM dan LPSK.
"Ini kan dari awal LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas reaktif tentang kasus yang sudah buat lelah republik ini," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Karena itu, Komisi III ingin menanyakan langsung kepada lembaga-lembaga tersebut. Termasuk mengenai adanya informasi-informasi yang mengiringi perkembangan kasus Brigadir J.
"Jadi hari ini kita akan bertanya langsung bagaimana apa yang dilakukan oleh para lembaga ini sampai ada celetukan bahwa DPR lah hanya diam saja atau DPR terkait kongkalikong terkait perkara ini," kata Sahroni.
"Teman-teman busa menyaksikam kalau terkait apa yang terjadi pada proses selama kita reses satu bulan itu. Inilah dinamika pada saat hari ini kita bertanya langsung kepada mereka," tandas Sahroni.
Komisi III DPR RI sebelumnya bakal memanggil sejumlah instansi dan lembaga untuk mendalami perihal kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Selain memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8), Komisi III juga akan memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pemanggilan akan dibuat terpisah.
Baca Juga: Ramai Dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, Harta Kekayaan Irjen Fadil Imran Cukup Fantastis
"(Kapolri) dijadwalkan tanggal 24, itu hari Rabu. Kalau hari Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Bambang dikutip Jumat (19/8/2022).
Adapun pemanggilan tersebut tidak spesifik perihal Ferdy Sambo semata, tetapi yang pasti kasus Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat akan turut didalami.
"Enggak langsung. Tapi kita menyisir dulu," kata Bambang.
Diketahui, Komisi III DPR RI telah memastikan jadwal pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan.
Kepastian pemanggilan Kapolri Listyo pada pada 24 Agustus itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
"Rabu Minggu depan," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).
Adies berujar pemanggilan Listyo tersebut memang untuk membahas perihal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Tetapi tidak menutup kemungkinan pemanggilan lewat rapat itu juga membahas hal lain terkait Polri.
"Salah satunya (kasus Brigadir J) dan lain-lain," kata Adies.