Suara.com - Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan kini dikurung atau menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hal itu buntut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dirancang mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Penempatan khusus Budhi Herdi dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul (Kombes Budhi Herdy patsus di Mako Brimob Depok)," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Dikurung Di Mako Brimob
Dedi belum dapat membeberkan secara detail terkait penempatan khusus Budhi Herdi di Mako Brimob.
Seperti diketahui, Budhi Herdi Susianto diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J. Pada awal kasus ini mencuat, Budhi mengumumkan kepada publik melalui konferensi pers bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak karena disebut-sebut melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Namun belakangan pernyataan Budhi itu bertolak belakang, dengan temuan Tim Khusus bentukan Kapolri. Kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana yang diduga dirancang Ferdy Sambo. Akibatnya Budhi dinonaktifkan dari jabatannya, dan kekinian menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.