Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, beberapa hari belakangan menjadi perhatian publik. Aksinya yang diduga meminta uang suap kepada orang tua calon mahasiswa jalur mandiri, membuat banyak orang geram.
Tak tanggung-tanggung, ia disebut-sebut meminta uang ‘pelicin’ tersebut dengan nominal yang fantastis, yakni Rp100 hingga Rp350 juta perorang.
Karena itulah Karomani dan sejumlah pejabat Universitas Lampung lainnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dini hari lalu (20/8/2022).
Karomani dan enam pejabat Unila lainnya ditangkap di dua daerah, yakni Kota Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Baca Juga: Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?
Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki Karomani? Berikut ulasannya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK.
Mengintip halaman e-LHKPN pada Sabtu (20/8/2022), diketahui bahwa Karomani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya adalah pada 31 Desember 2021.
Saat itu, total harta kekayaan yang ia laporkan berjumlah Rp 3.186.500.461 atau Rp3.1 miliar. Jika ditelisik lebih rinci, Karomani memiliki delapan tanah dan bangunan di sejumlah daerah, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang dan Pandeglang, Provinsi Banten.
Delapan tanah dan bangunan tersebut nilainya mendapai Rp 874.315. Karomani juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 91,1 juta. Karomani juga memiliki harta berupa kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 2.594.955.262.
Berikut adalah rincian dari harta kekayaan Karomani:
- Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/80 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 82.320.000
- Tanah Seluas 400 m2 di Kab/ Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp 59.000.000
- Tanah Seluas 72 m2 di Kab/ Kota Serang, Hasil Sendiri Rp 72.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di Kab/ Kota Serang, Hasil Sendiri Rp 130.000.000
- Tanah Seluas 2796 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 148.800.000
- Tanah Seluas 582 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 29.100.000
- Tanah Seluas 1517 m2 di Kab/ Kota Pandeglang, Warisan, Rp 53.095.000
- Tanah Seluas 1011 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri, Rp 300.000.000
- Motor Honda Beat Tahun 2010, Hasil Sendiri, Rp 8.000.000
- Mobil Sedang Suzuki Baleno Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp 95.000.000
- Harta Bergerak Lainnya Rp 91.100.000 12. Kas dan Setara Kas Rp 2.594.955.262
Selain memiliki harta kekayaan, Karomani juga memiliki utang senilai Rp 476.869.801.
Harta kekayaan Karomani naik Rp1 Miliar
Jika dibandingkan dengan LHKPN Karomani pada 2019 lalu, diketahui bahwa kekayaan Rekrot Unibersitas Lampung tersebut naik sekitar Rp 1 miliar.
Ketika ia baru saja terpilih menjadi Rektor Universitas Lampung pada 2019 lalu, Karomani memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu harta Karomani tercatat sebesar Rp 2.266.184.609 atau Rp 2,2 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan