Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 09:25 WIB
Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?
Ilustrasi Unila - Berapa biaya masuk Unila. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Rektor Universitas Lampung (Unila) kini resmi ditetapkan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun sang Rektor bersama tiga sosok lainnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru demi masuk perguruan tinggi tersebut.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Tak tanggung-tanggung, sang rektor bersama jajaran pejabat kampus disebut mematok Rp 100-350 Juta untuk 'melicinkan' proses masuk para calon mahasiswa baru agar diterima.

Lantas, berapa biaya masuk Unila yang resmi? Berikut nominalnya.

Biaya masuk Unila dalam ketentuan resmi

Biaya masuk Unila tercermin dari biaya kuliah yang dibebankan pada para mahasiswanya, dan dibayarkan sejak semester satu.

Biaya kuliah yang ditetapkan oleh pihak Universitas Lampung mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui ketentuan tersebut, berarti mahasiswa baru akan membayar UKT tiap semesternya, dimulai dari semester pertama. 

Sedangkan ada perbedaan uang yang dibayarkan bagi mahasiswa diterima di Unila melalui berbagai jalur penerimaan. Dikutip dari laman daring Unila, biaya kuliah ditentukan dari kemampuan ekonomi mahasiswa yang kemudian akan dikategorikan menjadi beberapa golongan.

Baca Juga: Masih Keluarga, Unila Akan Dukung Rektor KRM dengan Berikan Bantuan Hukum

Untuk Golongan I, maka biaya yang dibebankan adalah Rp. 0 atau dibebaskan dari UKT. Sedangkan untuk Golongan II, maka untuk setiap jurusan membayar Rp 1.000.000 tiap semester.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI