Fakta dan Kronologi Mahasiswa Unhas Dikeluarkan Dosen Karena Ngaku Non-Biner

Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:35 WIB
Fakta dan Kronologi Mahasiswa Unhas Dikeluarkan Dosen Karena Ngaku Non-Biner
Ilustrasi Non-Biner (Unplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar yang dikeluarkan dari ruangan pada saat kegiatan pengenalan kampus. Hal tersebut terjadi setelah beredar video di media sosial pada hari Jumat (19/8/2022) lalu.

Diketahui, mahasiswa tersebut dikeluarkan oleh dosen karena dirinya mengaku sebagai non-binary atau non-biner.

Lantas, apa saja fakta-fakta dan kronologi mahasiswa Universitas Hasanudin yang dikeluarkan karena mengaku non biner tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi Kejadian

Baca Juga: Alffy Ref Kembali Buat Warganet Kagum, Ini Rupanya Fakta Cerita Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara

Terlihat dalam video tersebut, seorang mahasiswa yang menggunakan almamater dan kaca mata diminta untuk maju ke depan. 

Di depan mahasiswa, nampak Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas, Muhammad Hasrul dan juga salah satu dosen perempuan yang sedang memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut.

Mahasiswa tersebut kemudian menghadap Wakil Dekan III dan dosen perempuan tersebut.

Diketahui, mahasiswa yang bernama NA tersebut dipanggil ke depan untuk ditanya mengenai status jenis kelaminnya. Hal tersebut karena pada saat kegiatan, NA mengaku kegerahan di ruangan sehingga mengipas-ngipaskan tangannya.

Pada saat ditanya perihal status jenis kelaminnya, NA kemudian menjawab bahwa statusnya adalah non-biner, yang artinya bukan perempuan, dan bukan juga laki-laki.

Baca Juga: Mengenal Non-Biner, Orang dengan Gender Netral yang Berbeda dengan Transgender

Dua dosen yang ada di depan tersebut nampak heran dan meminta NA untuk lebih tegas menjelaskan jenis kelaminnya. Terdengar dalam video tersebut, dosen perempuan bertanya status NA yang tertera di KTP.

"Kau juga yang pertama dikasih keluar karena Undang-undang tidak ada status laki-laki dan perempuan. Harus ada pilihan. Di KTP mu apa?" tanya dosen perempuan itu.

"Di KTP mu apa? Laki-laki, toh? Di kartu mahasiswa laki-laki atau perempuan?" tanya Hasrul.

NA kemudian menjawab, "Laki-laki, pak".

Hasrul kembali bertanya ke mahasiswa tersebut mengenai kebenaran gendernya.

"Kau mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?" lanjutnya.

Mahasiswa itu menjawab tidak keduanya. Ia adalah gender netral.

"Tidak keduanya, di tengah-tengah. Makanya gender netral pak," balas NA.

Jawaban mahasiswa baru itu membuat kedua dosen emosi. Ia meminta agar panitia mengeluarkan mahasiswa tersebut dari ruangan.

Video Menjadi Viral

Mahasiswa tersebut kemudian menjadikan video saat dirinya dikeluarkan dari ruangan sebagai konten di media sosial.

Bahkan, NA mengunggah beberapa foto Muhammad Hasrul dan menuliskan hal yang dinilai tidak pantas. Unggahan itu langsung menjadi viral dan menyita perhatian masyarakat luas.

Tanggapan Wakil Dekan III

Hasrul sebagai Wakil Dekan III yang diviralkan oleh NA enggan memberikan komentar banyak. Hasrul menyebut bahwa NA akan meminta maaf pekan depan.

"Nanti saja, ya. Nanti hari Senin akan ada permintaan maaf oleh mahasiswa itu," ujarnya.

Istilah Non-Biner

Sebagai informasi, istilah non-biner sendiri merupakan identitas gender yang tidak merujuk secara spesifik pada salah satu gender, seperti perempuan maupun laki-laki. Non-biner bisa berada di antara ataupun di luar gender tersebut. 

Dalam hal ini, identitas gender bergantung pada bagaimana seseorang mengkonseptualisasikan gendernya, bukan berdasarkan kondisi biologis yang ditentukan dari aspek fisik atau anatomi tubuh jenis kelaminnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI