Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:43 WIB
Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung, Karomani, dalam operasi tangkap tangan, yang digelar di Bandung pada Sabtu (20/8/2022).

Bersama sang rektor, KPK juga meringkus sejumlah pejabat Unila lainnya, diantaranya Wakil Rektor 1 hingga Dekan FT.

"Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Total ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri jadi Sarang Korupsi Pejabat Kampus, Mendikbud akan Evaluasi

Oleh KPK, Karomani ditangkap karena diduga menerima suap dari mahasiswa baru yang ingin masuk ke Universitas Lampung lewat jalur pribadi.

Diduga, untuk satu orang calon mahasiswa tersebut, Karomani mematok harga sebesar minimal Rp100 juta rupiah.

dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK disebut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah uang yang nominalnya sekitar Rp2 miliar.

Uang Rp2 miliar tersebut merupakan uang sogokan dari para prang tua calon mahasiswa yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Siapakah sosok Karomani? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Rektor Unila Patok Harga Jalur Mandiri Rp100-350 Juta, Terkumpul Rp5 Miliar, Langsung Masuk Kantong

Mengutip laman unila.ac.id, Prof, Dr. Karomani, M.Si lahir di Pandeglang, Provinsi Banten pada 30 Desember 1961.

Ia menyelesaikan pendidikan strata satunya di IKIP Bandung, pada 1987 dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Karomani juga menempuh pendidikan strata 2 dan 3 di Universitas Padjadjaran Bandung denan jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi.

Ia memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Pegawai Negeri SIpil (PNS). Dari hasil pernikahannya iyu, Karimani memiliki dua orang anak.

Di Universitas Lampung, Karomani sempat diberi amanah untuk menduduki sejumlah jabatan fungsional, diantaranya Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala dan Guru Besar.

Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Karomani sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020.

Karomani lalu berhasil meraih posisi Rektor Universitas Lampung pada 2019 dan dilantik langsung olej Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Catatan kekayaan Karomani

Sebagai Rektor Universitas Lampung, Karomani masuk dalam jajaran pejabat negara. Karema itu ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Karomani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Saat itu, harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp 2.266.184.609.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI