Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung, Karomani, dalam operasi tangkap tangan, yang digelar di Bandung pada Sabtu (20/8/2022).
Bersama sang rektor, KPK juga meringkus sejumlah pejabat Unila lainnya, diantaranya Wakil Rektor 1 hingga Dekan FT.
"Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Total ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri jadi Sarang Korupsi Pejabat Kampus, Mendikbud akan Evaluasi
Oleh KPK, Karomani ditangkap karena diduga menerima suap dari mahasiswa baru yang ingin masuk ke Universitas Lampung lewat jalur pribadi.
Diduga, untuk satu orang calon mahasiswa tersebut, Karomani mematok harga sebesar minimal Rp100 juta rupiah.
dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK disebut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah uang yang nominalnya sekitar Rp2 miliar.
Uang Rp2 miliar tersebut merupakan uang sogokan dari para prang tua calon mahasiswa yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Siapakah sosok Karomani? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Rektor Unila Patok Harga Jalur Mandiri Rp100-350 Juta, Terkumpul Rp5 Miliar, Langsung Masuk Kantong
Mengutip laman unila.ac.id, Prof, Dr. Karomani, M.Si lahir di Pandeglang, Provinsi Banten pada 30 Desember 1961.
Ia menyelesaikan pendidikan strata satunya di IKIP Bandung, pada 1987 dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Karomani juga menempuh pendidikan strata 2 dan 3 di Universitas Padjadjaran Bandung denan jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi.
Ia memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Pegawai Negeri SIpil (PNS). Dari hasil pernikahannya iyu, Karimani memiliki dua orang anak.
Di Universitas Lampung, Karomani sempat diberi amanah untuk menduduki sejumlah jabatan fungsional, diantaranya Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala dan Guru Besar.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Karomani sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020.
Karomani lalu berhasil meraih posisi Rektor Universitas Lampung pada 2019 dan dilantik langsung olej Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Catatan kekayaan Karomani
Sebagai Rektor Universitas Lampung, Karomani masuk dalam jajaran pejabat negara. Karema itu ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Karomani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Saat itu, harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp 2.266.184.609.
Kontributor : Damayanti Kahyangan