Tangkap Rektor Universitas Lampung, KPK Amankan Sejumlah Uang Hingga Catatan

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 06:24 WIB
Tangkap Rektor Universitas Lampung, KPK Amankan Sejumlah Uang Hingga Catatan
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dan catatan keuangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Sampai saat ini, kata dia, tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali terdiri atas Rektor, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.

Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila.

Baca Juga: Heboh Kabar Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Terkuak Rumah Mewah Karomani

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI