Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang pecahan rupiah hingga catatan keuangan dalam operasi tangkap tangan atau OTT Rektor Universitas Lampung, Karomani terkait suap penerimaan mahasiswa baru, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut barang bukti yang disita berupa uang pecahan rupiah tersebut masih dihitung totalnya oleh tim penyidik.
"BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ali sebelumnya menyebut ada tujuh orang yang ditangkap. Kekinian bertambang satu orang menjadi delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tim Satgas KPK.
Baca Juga: OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang
Dimana tim kembali bergerak ke wilayah Bali untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat.
Selain Rektor Unila Karmoni, Tm Satgas KPK turut meringkus Wakil Rektor 1; Dekan FT; Dosen dan pihak swasta.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali," imbuhnya
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksan intensif kepada pihak- pihak yang dtangkap.
Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
Baca Juga: DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"