OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang

Welly Hidayat Suara.Com
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 23:53 WIB
OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang
Rektor Unila Karomani [Lampungpro.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI