Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain menangkap Rektor Universitas Lampung, Karomani dalam operasi tangkap tangan atau OTT turut juga meringkus Wakil Rektor 1 hingga Dekan serta Dosen di wilayah Bandung, Jawa Barat dan Lampung, Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi.
"Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ali sebelumnya menyebut ada tujuh orang yang ditangkap. Kekinian bertambang satu orang menjadi delapan orang dalam operasi senyap tim Satuan Tugas (Satgas) KPK.
Dimana tim kembali bergerak ke wilayah Bali untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali," ucap Ali
Dalam operasi tangkap tangan ini, kata Ali, Tim Sagas KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang pecahan rupiah hingga catatat keuangan.
"Jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,"ungkap Ali
Karmoni ditangkap tim Satgas KPK diduga menerima suap dari mahasiswa baru dengan menggunakan jalur pibadi.
"Dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung,"kata Ali
Baca Juga: Ditangkap KPK, Rektor Unila Karomani Masih Jalani Pemeriksaan
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksan intensif kepada pihak- pihak yang dtangkap.
Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya