Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta Polri menindak lanjuti soal video viral yang mempertontonkan aksi pembakaran bendera Merah Putih.
"Bendera Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa, atas kejadian tersebut Polri harus bertindak karena tindakan itu melecehkan bangsa Indonesia," kata Santoso, Sabtu (20/8/2022).
DAlam video viral tersebut, terlihat pula orang yang melakukan pembakaran kemudian membentangkan kertas bertulis tangan mengklaim aksi itu mewakili bangsa Aceh.
Santoso menilai, perdamaian Aceh semestinya tak dikotori oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan siapa pun. Apalagi, kata dia, untuk memecah belah bangsa.
Lebih lanjut ia juga meyakini aksi viral tersebut bukan mewakili masyrakat Aceh pada umumnya. Hal itu disebut hanya dilakukan oleh oknum.
"Bahwa tindakan itu tidak mewakili sikap masyarakat Aceh terhadap kesetiaannya kepada Indonesia."
Viral di medsos
Untuk diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram @kabarnegri, bendera Merah Putih tersebut dibentangkan oleh seseorang yang tidak tampak pada video, di sebuah tempat seperti hutan.
Kemudian pada bagian bawah bendera, seseorang ini juga membentangkan spanduk putih, berikut isi tulisan pada spanduk tersebut.
Baca Juga: Kapolda Sumut Muncul Dalam Struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Begini Tanggapannya
"Kami selaku bangsa Aceh menolak hari ulang tahun ke 77 di Aceh. 17.8.2022"