Suara.com - Benarkah harga BBM naik? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menjelaskan bahwa meskipun belum diketahui kapan kenaikan harga BBM bersubsidi resmi dilakukan. Masyarakat harus bersiap bahwa harga BBM naik bisa terjadi pada waktu dekat, kemungkinan besar minggu depan.
Rencana kenaikan harga BBM sudah dibahas pemerintah sejak lama. Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. Kebijakan ini diambil dengan alasan bahwa beban subsidi sudah mencapai Rp502 triliun. Rencananya jumlah subsidi tersebut dikurangi atau justru dihentikan sama sekali.
Faktor Pendorong Harga BBM Naik
Soal kenaikan harga BBM naik pekan depan, harus dilihat dalam skala luas penyebabnya. Masalah utama yang menjadi faktor pendorong harga BBM naik adalah karena laju inflasi. Meskipun laju inflasi Indonesia cukup terjaga di level terkendali, di mana sampai Juli 2022 tercatat sebesar 4,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Keputusan Kenaikan Harga BBM dalam Pembahasan
Bila dibandingkan dengan negara lain, laju inflasi Indonesia tersebut masih lebih rendah daripada negara lain, seperti berikut ini:
- Amerika Serikat 8,5 persen
- Uni Eropa 8,9 persen
- Turki 79,6 persen.
Meskipun tergolong terkendali, namun kendali tersebut sangat bergantung pada kenaikan harga solar dan pertalite yang mana kedua BBM tersebut masih disubsidi oleh pemerintah. Pemerintah menaikkan harga BBM dengan tujuan agar laju inflasi tetap terkendali, caranya adalah dengan menekan beban subsidi di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, pemerintah telah menambah anggaran subsidi BBM mencapai Rp502 triliun pada 2022. Akan tetapi, ternyata jumlah tersebut masih belum mampu untuk menutup kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Harga minyak dunia pada Agustus 2022 sudah berada di atas USD 106.7 per barel, jauh di atas perkiraan pemerintah yang hanya USD 90 per barel.
Harga BBM Saat Ini
Saat ini, harga BBM antara BBM subsisi dan non subsidi terjadi perbedaan yang besar. Contohnya, harga pertamax sebagai BBM non-subsidi dijual dengan harga Rp12.500 per liter.
Baca Juga: Pekan Depan Diumumkan Presiden, Harga BBM Pertalite Jadi Naik?
Sedangkan pertalite sebagai BBM bersubsidi hanya dipatok Rp 7.650. Banyak masyarakt yang lalu beralih dari pertamax ke pertalite. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengemukakan penyaluran Pertalite per Juli 2022 telah mencapai 15,9 juta kilo liter (KL) atau 69% dari batas kuota maksimal 23,5 juta KL.
Demikian itu jawaban untuk pertanyaan benarkah harga BBM naik.
Kontributor : Mutaya Saroh