"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Hingga berita ini diturunkan para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya