Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung atau Unila, Karomani, terkait penerimaan uang suap program mahasiswa baru.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Menurut Ali, setidaknya sudah tujuh orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK. ketujuh orang itu sudah termasuk Rektor Unila Karomani.
Penangkapan tujuh orang tersebut dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) KPK yang bergerak di dua wilayah.
Baca Juga: 7 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Rektor Unila
"Sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," ucap Ali.
Hingga berita ini dipublikasikan, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik."
Pagi tadi, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Rektor Unila Kena OTT KPK di Wilayah Bandung Kini Sedang Diperiksa Intensif
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali.
Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tapi juga sejumlah lainnya.