Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus sebanyak tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Termasuk dikabarkan salah satunya Rektor dari Universitas Negeri Lampung.
Penangkapan tujuh orang tersebut itu dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dengan bergerak di dua wilayah.
"Sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," tambahnya
Baca Juga: Rektor Unila Kena OTT KPK di Wilayah Bandung Kini Sedang Diperiksa Intensif
Ali menyebut operasi senyap terhadap Rektor Unila ini, diduga kuat terkait penerimaan suap dari mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung,"ungkap Ali
Hingga berita ini diturunkan para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK.
Lembaga antirasuah diketahui memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya
Baca Juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi