Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi

Welly Hidayat Suara.Com
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:12 WIB
Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Riset, dan Teknologi mengaku sedih terjadinya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor di salah satu universitas Negeri di Lampung, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam setelah dikonfirmasi awak media terkait operasi senyap KPK yang melibatkan Rektor di salah satu universitas negeri di Lampung.

"Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," kata Nizam dihubungi wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Nizam memastikan pihaknya tentu akan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Diperiksa Setelah Tertangkap OTT KPK

Dari informasi yang dihimpun bahwa Rektor yang diringkus dalam tangkap tangan oleh tim Satgas KPK yakni Rektor Universitas Negeri Lampung atau (Unila), Profesor Karomani.

Meski begitu, Nizam tak mau berspekulasi terkait siapa rektor yang ditangkap oleh KPK. Ia, lebih memlih memastikan ketika KPK menyampaikan kepada publik terkait penetapan status pihak-pihak yang ditangkap.

"Kami tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," kata NIzam

Nizam pun hanya menyayangkan kejadian ini sangat mencederai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi etika yang bersih dari tindak pidana korupsi.

"Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yg bersih dari tindakan korupsi," imbuhnya

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi

Pagi tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali dikonfirmasi

Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tapai juga sejumlah lainnya.

"Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu."

Hingga kekinian, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjerat para terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.

Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI