Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Riset, dan Teknologi mengaku sedih terjadinya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor di salah satu universitas Negeri di Lampung, pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam setelah dikonfirmasi awak media terkait operasi senyap KPK yang melibatkan Rektor di salah satu universitas negeri di Lampung.
"Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," kata Nizam dihubungi wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Nizam memastikan pihaknya tentu akan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari informasi yang dihimpun bahwa Rektor yang diringkus dalam tangkap tangan oleh tim Satgas KPK yakni Rektor Universitas Negeri Lampung atau (Unila), Profesor Karomani.
Meski begitu, Nizam tak mau berspekulasi terkait siapa rektor yang ditangkap oleh KPK. Ia, lebih memlih memastikan ketika KPK menyampaikan kepada publik terkait penetapan status pihak-pihak yang ditangkap.
"Kami tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," kata NIzam
Nizam pun hanya menyayangkan kejadian ini sangat mencederai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi etika yang bersih dari tindak pidana korupsi.
"Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yg bersih dari tindakan korupsi," imbuhnya
Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Diperiksa Setelah Tertangkap OTT KPK
Pagi tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.