Suara.com - Patra M Zen selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi perbincangan usai ia secara blak-blakan mengungkap kondisi kliennya saat mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.
Patra mengungkap dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari Putri. Ia menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dituduhkan ke mendiang Brigadir J.
Hal ini karena diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
Lantas, seperti apa profil Patra M Zen? Berikut informasinya.
Profil Patra M Zen
Patra M Zen merupakan aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1975. Informasi mengenai keluarganya tidak diketahui.
Mengutip akun LinkedIn miliknya, Patra memulai pendidikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1993 dan lulus pada 1998.
Kemudian, ia melanjutkan studi jurusan International Human Rights Law di University of Essex, Inggris pada 2001 dan selesai setahun kemudian dengan gelar LL.M.
Patra M Zen kembali menempuh pendidikan untuk gelar doktor (S3) dengan mengambil jurusan Hukum Pidana di Universitas Krisnadwipayana pada 2015 dan lulus lima tahun setelahnya, pada 2020.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?
Perjalanan Karier Patra M Zen
Saat kuliah sarjana, Patra M Zen sudah berkecimpung di dunia hukum dengan menjadi aktivis YLBHI untuk Provinsi Sumatera Selatan. Tepatnya pada tahun 1995-1999.
Selain menjadi aktivis di bidang hukum, ia juga tergabung sebagai aktivis untuk kepemiluan yang memantau jalannya Pemilu 1999 di Sumatera Selatan pada 1997-1999.
Patra juga diketahui sempat menjadi peneliti di organisasi non profit Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA dari tahun 1998-1999.
Tak lagi menetap di Sumatera Selatan, tepatnya pada tahun 2000, Patra menjadi salah satu kuasa hukum di YLBHI Aceh selama delapan bulan.
Di tahun yang sama, ia kemudian pindah ke YLBHI pusat di Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Divisi Penelitian, Pendidikan, dan Publikasi.
Saat kuliah di Inggris, Patra sempat menjadi dokumentalis di Human Rights Centre pada 2001-2002. Di tahun 2006-2007, ia tergabung dengan British Council Indonesia sebagai Indonesian Legal Literacy and Access to Justice Expert and Interpreter.
Patra M Zen juga diketahui pernah bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di tahun 2007-2008.
Pada tahun 2006, ia menjadi Ketua YLBH. Namun empat tahun berselang, Patra menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya karena bosan.
Patra menyebut dirinya saat itu ingin meneruskan program S3 di Australia meski akhirnya menempuh pendidikan di Universitas Krisnadwipayana di Bekasi, Jawa Barat.
Setelahnya, Patra kembali bekerja pemerintahan sebagai penasehat hukum di Kementerian Sekretariat Negara selama tujuh bulan dari Januari-Juli 2010.
Ia juga membuka praktik hukum sendiri dengan nama Patra M Zen and Partners yang aktif sejak tahun 2012 hingga kini.
Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Patra M Zen menjadi perbincangan publik saat menjadi pengacara istri Ferdy Sambi, Putri Candrawati dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia muncul saat menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Patra menjadi sosok yang membela mati-matian Putri Candrawathi.
Namun, beberapa waktu lalu, Patra mengaku 'kena prank' lantaran merasa dibohongi oleh kliennya. Di mana saat awal kasus, Putri C menyatakan dirinya mendapat pelecehan seksual. Adapun 'curhat' Patra tersebut dibeberkan di hadapan sosok pembawa acara Rosianna Silalahi alias Rosi dalam talkshow-nya yang bertajuk Talkshow Rosi, tayang hari Kamis (18/8/2022).
Pengacara istri sosok Irjen Ferdy Sambo tersebut tak berhasil menggali kesaksian dari Putri lantaran dirinya kerap menangis. Tak hanya sekali saat ditemui oleh Patra, Putri menangis saat didatangi oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bagaimana mau dengar langsung LPSK datang dia nangis, saya datang dia nangis. Gimana mau nanya? Orang kan harus ada empatinya mbak Rosi. Orang misalkan datang ke rumahnya, kita mau nanya apa kalau dia lagi nangis, dia lagi depresi," ungkap Patra.
Patra juga membeberkan kepada Rosi bahwa dirinya kena 'prank' lantaran diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran diketahui bahwa tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” beber Patra.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti