Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka
Perjalanan Panjang Putri Candrawathi hingga Jadi Tersangka Kelima - Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tangisnya pecah saat memberikan keterangan kepada awak media usai gagal menemui suaminya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan sepatah dua patah kata.

Ia bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai sang suami, Ferdy Sambo. Putri juga meminta doa agar dapat melewati masa sulit yang sedang dihadapi keluarganya.

Kemunculannya itu sempat ramai dibahas lantaran sosoknya tidak sesuai dengan Putri Candrawathi yang selama ini dikenal lewat foto. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan berpendapat bahwa orang itu bukan Putri C.

4. Diperiksa LPSK dan Kedua Asesmen Gagal

Kedua asesmen gagal dilakukan karena Putri bungkam tidak mau menjawab pertanyaan dari anggota LPSK saat di Duren Tiga pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Besoknya, Rabu (10/8) LPSK membawa tim dari psikologi dan psikiater untuk mengajukan permohonan wawancara kepada Putri. Namun, Putri masih menolak untuk menjalani asesmen LPSK dengan dalih masih trauma atas peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Dalam hal itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menarik kesimpulan jika istri Ferdy Sambo tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

5. Bareskrim Hentikan Laporan Pelecehan Seksual

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Istri Tersangka! Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri, Timsus: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Akan...

Laporan itu bersama pernyataan Bharada E diancam dibunuh oleh Brigadir J dihentikan setelah diyakini tidak ada unsur pidana sebagaimana yang pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI