Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka
Perjalanan Panjang Putri Candrawathi hingga Jadi Tersangka Kelima - Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Drama panjang menyelimuti perkembangan kasus kematian Brigadir J hingga kabar terbaru istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima.

Perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus ini bisa dibilang cukup berkelok dan berikut poin-poin selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.

1. Pengakuan Mendapat Pelecehan Seksual

Di awal kasus sempat ramai dibicarakan jika kematian Brigadir J terjadi lantaran ada pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut semakin terlihat usai pihak istri Ferdy Sambo menyebut Brigadir J melakukan pelecehan. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

2. Minta Perlindungan LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi pada 14 Juli 2022 lalu.

Disebutkan bahwa Putri meminta perlindungan LPSK lantaran merasa diancam. Ancaman yang dimaksud salah satunya asumsi publik terkait dugaan pelecehan seksual.

3. Muncul ke Publik Pertama Kali

Baca Juga: Usai Istri Tersangka! Ferdy Sambo Terancam Dipecat dari Polri, Timsus: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Akan...

Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI