Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengumumkan pembukaan pendaftaran uji kompetensi bagi calon mahasiswa baru Universitas Al-Azhar, Mesir.
Pendaftaran uji kompetensi calon mahasiswa baru Universitas Al Azhar Mesir ini dibuka melalui dua jalur, yaitu beasiswa dan non-beasiswa.
Universitas Al-Azhar akan memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang.
"Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang," terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag yang akrab disapa Kang Dhani ini, kuota beasiswa kuliah Al-Azhar sangat terbatas. Untuk itu, Kementerian Agama juga memberikan kesempatan bagi siswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar melalui jalur non beasiswa.
Mengutip laman resmi Kemenag, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.
Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.
Kedua, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayd (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi, sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa. Uji kompetensi itu meliputi Ikhtibar Tashfiyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdid Mustawa.
"Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed melalui cabangnya di Indonesia," jelas Kang Dhani.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Juara 2022 Season 4: Pelajar Bisa Dapat Rp 200 Juta!
Ketiga, 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon beasiswa penuh Universitas Al-Azhar tahun 2022-2023. Sementara itu, calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian yang dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama masuk Universitas Al-Azhar melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.