Ribuan Warga Sambut Kedatangan Bupati Jayapura yang Bawa Kodefikasi 14 Kampung Adat dari Kemendagri

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:22 WIB
Ribuan Warga Sambut Kedatangan Bupati Jayapura yang Bawa Kodefikasi 14 Kampung Adat dari Kemendagri
Penyambutan Bupati Jayapura dan rombongan menuju Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (19/8/2022). (Dok: Pemprov Jayapura)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan warga tumpah di kawasan Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk menyambut kedatangan Bupati Jayapura dan rombongan yang membawa Kodefikasi 14 Desa (Kampung) Adat yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Saat Bupati Jayapura beserta rombongan tiba di VIP Room Bandara Sentani, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Timothius J. Demetouw, S.E., M.Si., bersama para pimpinan OPD, unsur ASN di lingkungan Pemkab Jayapura dan masyarakat adat, serta pelajar yang sudah menunggu sontak mendekat untuk menyambutnya.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, selaku Ketua Umum GTMA Kabupaten Jayapura yang membawa Kodefikasi 14 Kampung Adat meninggalkan VIP Room Bandara Sentani menuju ke Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani itu dengan arak-arakan yang diikuti sekitar 1.000 orang.

Selanjutnya arak-arakan melalui jalan protokol Kota Sentani dari Bandara Sentani hingga menuju Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Bengkayang, Salah Satunya Kampung Adat Terbaik

Saat tiba di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, langsung disambut dengan tari-tarian adat dan selanjutnya penampilan tarian adat oleh pelajar SD dan SMP se- Kabupaten Jayapura.

"Atas nama masyarakat adat, kami mengucapkan terima kasih untuk pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua. Karena ini semua terjadi berkat kerjasama kita masyarakat adat, pemerrintah Kabupaten Jayapura, Provinsi dan pusat. Jika masyarakat adat sendiri jelas mereka tidak sanggup, karena terlalu lama dibiarkan oleh negara," ucap Mathius, Jumat (19/8/2022).

Selain itu, Bupati Jayapura dua periode ini juga berpesan kepada Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, bahwa hasil Kodefikasi 14 Kampung Adat ini milik masyarakat.

"Terus benahi kampung-kampung untuk masa depan. Terus kita jaga sampai kita sambut Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang ke-VI Oktober 2022 mendatang," katanya.

"Itu merupakan sejarah besar apa yang di kasih berupa Kodefikasi. Ini tidak akan pernah hilang sepanjang negara ini masih ada. Keberadaan masyarakat adat tidak pernah hilang dalam dinamika apapun di republik dan di tanah Papua ini," tambah Mathius.

Baca Juga: Potret Menyejukan Antarkeyakinan di Kampung Adat Cireundeu

"Kitorang masih ada, itulah slogan Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2022 nanti," katanya.

Usai penyambutan dan arak-arakan dilanjutkan dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua FKUB Kabupaten Jayapura.

Sebanyak 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura yang menerima Kodefikasi dari Kemendagri adalah Kampung Kehiran menjadi Kampung Adat Yoboi, Kampung Ifar Besar menjadi Kampung Adat Heaisei Yomo Heai, Kampung Ayapo menjadi Kampung Adat Heram Ayapo, Kampung Asei Kecil menjadi Kampung Adat Kleublouw, Kampung Yokiwa menjadi Kampung Adat Yokiwa, Kampung Waibron menjadi Kampung Adat Waibron Bano dan Kampung Keitemung menjadi Kampung Adat Keitemung.

Kemudian Kampung Babrongko menjadi Kampung Adat Babrongko, Kampung Simporo menjadi Kampung Adat Homfolo, Kampung Donday menjadi Kampung Adat Donday, Kampung Bambar menjadi Kampung Adat Bambar, Kampung Necheibe menjadi Kampung Adat Necheibe, Kampung Iwon menjadi Kampung Adat Iwon dan Kampung Bundru menjadi Kampung Adat Bundru.

Mathius menerima Kodefikasi 14 Desa (Kampung Adat) untuk Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dari Menteri Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI