Teken Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Dinilai Ingin Kaburkan Penuntasan

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:23 WIB
Teken Keppres Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Dinilai Ingin Kaburkan Penuntasan
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo [Antara/Gilang Galiartha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jokowi menyebut kalau dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani," kata Jokowi pada Selasa lalu.

Jokowi lantas mengklaim kalau pemerintah terus memberikan perhatian kepada penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Lebih lanjut, Kepala Negara melaporkan kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah dalam proses pembahasan. Ia menyebut tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI