Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sebatas mencopot perwira tinggi dan perwira menengah yang menjabat kapolda atau kapolres jika kedapatan menjadi beking bandar judi. Dia meminta Listyo juga mencopot jajaran anggota Polri yang terlibat dalam praktik gelap perjudian.
"Yang terlibat, bukan hanya kapolda tapi jajaran di bawahnya juga," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Selain jajaran yang terlibat membekingi mafia judi, Listyo juga diminta membenahi institusi Kepolisian dari anggota-anggota yang tidak satu visi dan misi dengan pimpinan.
"Kan harus visi misi Kapolri, bukan visi misi orang lain. Tidak ada visi misi pejabat utama, visi misi Kapolda, visi misi Kapolres, yang ada visi misi Kapolri," ujar Trimedya.
Baca Juga: Bos Judi Online di Sumut Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Rumahnya Digeledah !
"Nah, kemudian itu benar-benar dipilih Kapolri, karena mana yang mendukung visi misi dia," sambungnya.
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana perjudian.
Menurut Santoso penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Pasalnya di balik kasus pembunuhan itu, mulai terkuak dugaan kasus mafia judi, mafia narkoba dan lainnya.
"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorgasir," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (19/8).
Santoso menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik.
"Sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya, bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," kata Santoso.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, pada Kamis (18/8).
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Sigit.
Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
Dan baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.