Seperti yang diinformasikan sebelumnya, PINTAR BI dirilis bersamaan dengan diresmikannya uang Rupiah baru pada Kamis (18/8/2022).
Meski mengusung tema desain baru, uang Rupiah 2022 tetap setia dengan konsep ciri khas mata uang Rupiah.
Lembaran Rupiah baru tetap mencantumkan foto-foto pahlawan yang telah berjasa terhadap kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, terdapat unsur-unsur identitas Nusantara dari tarian hingga flora dan fauna.
Adapun perbedaan yang mendasar antara Rupiah lama dengan baru adalah pemilihan warna yang lebih tajam dan kualitas kertas lebih kuat.
Nasib Rupiah lama
Meski dikeluarkannya Rupiah baru, lembaran Rupiah dengan desain lama tetap sah digunakan sebagai alat tukar. Sebab, BI tidak kunjung mencabut status keresmian lembaran Rupiah lama.
Itu lah penjelasan terhadap aplikasi PINTAR BI. Bagi pembaca yang ingin mendapatkan lembaran Rupiah baru dapat mengakses aplikasi tersebut.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?