Suara.com - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini telah merilis sebuah aplikasi sekaligus situs bertajuk PINTAR. Apa itu aplikasi PINTAR BI?
Kanal digital rumusan BI tersebut ditujukan untuk mendukung penukaran uang baru 2022 yang baru saja dirilis pada Kamis (18/8/2022) hari ini.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memesan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang memiliki 7 desain terbaru.
Lantas, seperti apa aplikasi PINTAR BI dan bagaimana fitur yang disediakan? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?
Penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI
Baik aplikasi maupun situs PINTAR BI melayani segala aksesibilitas terhadap Uang TE 2022. Pengguna dapat memperoleh informasi terkait lokasi Kas Keliling BI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Adapun Kas Keliling BI tersebut merupakan lokasi untuk mendapatkan lembaran Uang TE 2022.
Melalui PINTAR BI, pengguna dapat menggunakan fitur pencarian Kas Keliling BI di provinsinya masing-masing. Selain itu, terdapat informasi terkait kapan Kas Keliling dibuka untuk pelayanan.
Tak cukup di situ, pengguna dapat memesan Uang E 2022 melalui PINTAR BI. Berikut tata caranya:
Baca Juga: Bos Bank Indonesia Sebut Keunggulan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022
- Siapkan KTP untuk identitas pemesan
- Kunjungi situs atau aplikasi PINTAR BI
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Klik lokasi provinsi tempat penukaran sesuai domisili.
- Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.
- Pilih lokasi dan jadwal yang diinginkan.
- Masukkan data diri berupa NIK, nama, nomor HP, dan e-mail aktif.
- Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan.
- Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru dengan baik.
- Kunjungi kas keliling yang sudah dipilih sesuai jadwal.
BI merilis uang baru
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, PINTAR BI dirilis bersamaan dengan diresmikannya uang Rupiah baru pada Kamis (18/8/2022).
Meski mengusung tema desain baru, uang Rupiah 2022 tetap setia dengan konsep ciri khas mata uang Rupiah.
Lembaran Rupiah baru tetap mencantumkan foto-foto pahlawan yang telah berjasa terhadap kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, terdapat unsur-unsur identitas Nusantara dari tarian hingga flora dan fauna.
Adapun perbedaan yang mendasar antara Rupiah lama dengan baru adalah pemilihan warna yang lebih tajam dan kualitas kertas lebih kuat.
Nasib Rupiah lama
Meski dikeluarkannya Rupiah baru, lembaran Rupiah dengan desain lama tetap sah digunakan sebagai alat tukar. Sebab, BI tidak kunjung mencabut status keresmian lembaran Rupiah lama.
Itu lah penjelasan terhadap aplikasi PINTAR BI. Bagi pembaca yang ingin mendapatkan lembaran Rupiah baru dapat mengakses aplikasi tersebut.
Kontributor : Armand Ilham