Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi?
Ilustrasi Uang Baru - Nasib Uang Lama setelah Uang Baru 2022 Dirilis, Masih Sah Untuk Transaksi? (Bank Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” lanjut Perry Warjiyo.

Desain uang rupiah baru 2022 memakai warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan bahan uang yang lebih baik kualitasnya.

Adapun Uang baru 2022 tetap mencantumkan wajah para pahlawan yang telah berjasa bagi keutuhan Republik Indonesia. Tak hanya itu, Uang TE 2022 juga terdapat berbagai unsur Nusantara dari tarian hingga flora dan fauna.

Cara menukarkan uang baru

Bagi masyarakat yang ingin memiliki desain uang baru, maka dapat memesannya melalui aplikasi PINTAR yang dirilis oleh BI. Selain itu, PINTAR juga dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/

Melalui PINTAR BI, calon penukar dapat melihat informasi lokasi penukaran. Adapun penukaran dapat dilakukan di Kas Keliling BI yang ada di berbagai provinisi masing-masing.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI