Suara.com - Dalam rangka menjaga kelestarian ekologi di Kepulauan Seribu, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, melakukan penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang secara berkelanjutan. Kegiatan penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang ini dilakukan bersama masyarakat.
Mengutip informasi dalam website Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu Devi Lidya mengatakan, pihaknya selalu mendukung kegiatan penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang serta penghijauan lingkungan, karena merupakan ekosistem alam yang harus dijaga demi kelestarian lingkungan.
"Kegiatan ini akan berkelanjutan, karena kami senantiasa mendukung berbagai kegiatan yang sifatnya penghijauan dan konservasi yang dilakukan di Kepulauan Seribu. Kami juga selalu membuka kesempatan berkolaborasi dan mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam kegiatan ini," katanya.
Misalnya, pada kegiatan penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang yang dilakukan di pesisir Pulau Karang Bongkok, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, pada triwulan satu tahun ini, Pemprov DKI juga melibatkan masyarakat sekitar untuk aktif berpartisipasi.
“Kami lakukan penghijauan berupa konservasi mangrove dan edukasi terumbu karang. Ini merupakan tanggul alami dalam sebuah pulau," imbuhnya.
Pusat Konservasi Ekologi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Kepulauan Seribu sebagai Pusat Konservasi Ekologi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah (DKSD).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, ada tiga program yang dilakukan Pemprov untuk menjadikan Kepulauan Seribu sebagai Pusat Konservasi Ekologi.
“Pertama, meningkatkan luasan area konservasi dan rehabilitasi melalui transplantasi karang. Kedua, menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai pusat informasi, konservasi, rehabilitasi dan edukasi ekosistem pesisir serta pulau-pulau kecil. Ketiga, meningkatkan keterampilan dan pembinaan masyarakat dalam konservasi serta rehabilitasi,” kata ujarnya.
Baca Juga: Ingin Pakai Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Rp10 ribu? Pelanggan Harus Pakai Aplikasi Jaklingko
Suharini menjelaskan, pada program pertama, target luasan area konservasi dan rehabilitasi melalui transplantasi terumbu karang pada 2022 ini seluas 0,76 hektare atau sebanyak 3.800 unit terumbu karang. Transplantasi karang adalah salah satu upaya kegiatan rehabilitasi terumbu karang melalui propagasi karang/pemotongan karang indukan yang selanjutnya ditanam di tempat lain yang mengalami kerusakan atau menciptakan habitat baru di lahan yang kosong.