Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:29 WIB
Terkendala Kesehatan, Hari Ini KPK Batal Periksa Maling Uang Rakyat Surya Darmadi di Kejagung
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 trilun saat diangkut menggunakan kursi roda. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa tersangka pengusaha sawit Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8/2022) hari ini. Alasan pembatalan pemeriksaan lantaran Surya sebagai pihak terperiksa terkendala kesehatan.

KPK melakukan pemeriksaan di Kejagung terhadap Surya Darmadi terkait suap alih fungsi lahan sawit di Provinsi Riau.

"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi) memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala kesehatan tersangka yang ada di Kejaksaan Agung," ucap Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Akhirnya ditunda, kata Karyoto, karena bila tetap penyidik melakukan pemeriksaan pasti sebagai pihak pembela Surya Darmadi, yakni tim kuasa hukum keberatan. Selain itu ditambah, bila dipaksakan menjalani pemeriksaan tentu berita acara menjadi tidak sah.

Baca Juga: Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi: Cuma Rp5 T Doang

"Kami harap dalam beberapa hari ke depan ini. Mudah mudahan Minggu depan sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Seperti diketahui, KPK turut menjerat Surya Darmadi terkait kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Apalagi lembaga antirasuah juga turut memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019.

Hingga akhirnya, Surya Darmadi menyerahkan diri dengan hadir ke Kejagung setelah terbang dari Taiwan.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp78 Triliun.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.

Baca Juga: Surya Darmadi Ngaku Kaget Dituding Korupsi Rp 78 Triliun, Pengacara: Asetnya Maksimal 5 Triliun

“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur. Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI