Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'
Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Patra M Zein. (FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/nz/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” beber Patra.

Lebih lanjut, Patra bercerita bahwa sebagai kuasa hukum, ia harus percaya pada laporan Putri sebelum terbukti sebaliknya.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” terangnya.

Patra juga mengaku tak malu meski akhirnya laporan tersebut telah disetop oleh kepolisian. Kendati demikian, Patra tak langsung memberikan sinyal bahwa dirinya akan segera mundur menjadi pendamping hukum Putri Candrawathi,

Putri Candrawathi jadi tersangka

Kini, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditetapkan menjadi tersangka menyusul suaminya.. Pada Jumat (19/8/2022) kepolisian resmi menetapkan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Kapolri Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Puan Maharani: Kalau Rugikan Rakyat, Sewajarnya Dihukum Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI